Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Pemberitahuan Tarif UPTD Puskesmas Telaga Langsat

📢 INFORMASI TARIF PELAYANAN KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS TELAGA LANGSAT

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, informatif, dan akuntabel, UPTD Puskesmas Telaga Langsat menyampaikan informasi tarif pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai tarif pelayanan kesehatan dengan mudah melalui pemindaian kode QR (barcode) yang tersedia.

📱 Silakan pindai kode QR untuk melihat informasi tarif pelayanan kesehatan!

Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan terpercaya.

Bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan Gratis/ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *